×

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Healing Menanti

Redaksi

Redaksi

Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Healing Menanti

GAYA HIDUP - Pemerintah Indonesia resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berdasarkan SKB tersebut, tahun 2026 memiliki 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang berlaku untuk seluruh masyarakat.

Penetapan jadwal libur 2026 tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kepastian bagi masyarakat, dunia usaha, sektor pendidikan, hingga industri pariwisata dalam merencanakan agenda selama tahun 2026.

Daftar Hari Libur Nasional 2026 (Lengkap)

Tahun 2026 akan diisi oleh 17 hari libur nasional, yang mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, hingga perayaan penting negara. Berikut daftar lengkapnya:

Jadwal Cuti Bersama 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026. Berikut rinciannya:

  • 16 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • 18 Maret – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi

  • 20, 23, 24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah

  • 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

  • 28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah

  • 24 Desember – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

    Dengan ditetapkannya jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026, masyarakat dapat mulai menyusun rencana perjalanan, kegiatan keluarga, hingga strategi bisnis sepanjang tahun. Informasi ini juga penting bagi sektor pariwisata, transportasi, serta pelaku usaha untuk mengantisipasi lonjakan aktivitas di hari-hari tertentu.

Advertisement